Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum Dan Kriminal » Tim Macan Satreskrim Polres Kutim Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Diduga Diancam dengan Menyebarkan Video

Tim Macan Satreskrim Polres Kutim Amankan Terduga Pelaku Kekerasan Seksual, Korban Diduga Diancam dengan Menyebarkan Video

  • account_circle Redaksi Kaltim12
  • calendar_month Rabu, 30 Sep 2026
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sangatta – Tim Macan Satreskrim Polres Kutai Timur bersama Unit IV PPA mengungkap dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi di wilayah Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur.

Seorang pemuda berinisial MI (19) diamankan polisi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 23.00 WITA di sebuah perusahaan di wilayah Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengungkapan perkara tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang melibatkan seorang perempuan yang dalam perkara ini berstatus korban dan masih berusia di bawah umur. Untuk melindungi identitas korban, polisi tidak mengungkap nama maupun data pribadi korban.

Kasat Reskrim Polres Kutai Timur IPTU Raden Bagoes Prasetyo Raharjo mengatakan, penanganan perkara bermula dari laporan polisi yang diterima Polres Kutai Timur. Tim Macan kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

“Setelah menerima informasi dari Unit IV PPA terkait laporan tersebut, Tim Macan melakukan profiling dan pendalaman informasi mengenai keberadaan terduga pelaku,” ujar IPTU Raden Bagoes.

Berdasarkan laporan yang diterima penyidik, perkara tersebut bermula ketika terduga pelaku diduga mengancam korban dengan menyebarkan sejumlah video pribadi apabila permintaannya tidak dipenuhi.

Terduga pelaku disebut meminta korban untuk bertemu di Samarinda dengan iming-iming video tersebut akan dihapus. Namun, korban menolak permintaan tersebut.

Setelah penolakan itu, terduga pelaku diduga kembali memberikan ancaman dan meminta uang sebesar Rp1 juta dengan alasan sebagai syarat agar video tersebut tidak disebarluaskan.

Ancaman tersebut kemudian diduga berlanjut dengan tersebarnya video hingga diketahui pihak sekolah korban.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kekhawatiran dari pihak keluarga maupun sekolah karena berpotensi mengganggu privasi, pendidikan dan kondisi korban.

“Dari laporan yang kami terima, terdapat dugaan ancaman penyebaran video pribadi terhadap korban. Perkara ini masih kami dalami untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa dan alat bukti yang berkaitan,” jelas Bagoes.

Dalam proses penyelidikan, Tim Macan sempat mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku pernah bekerja sebagai petugas keamanan di kawasan IKN Nusantara.

Pada Senin (28/9/2026), tim bergerak melakukan pencarian dan pendalaman informasi di wilayah tersebut. Namun, berdasarkan keterangan yang diperoleh, terduga pelaku sudah tidak bekerja di lokasi tersebut.

Penyelidikan kemudian dikembangkan melalui informasi dari sejumlah orang yang mengenal terduga pelaku.

Dari hasil penelusuran, polisi memperoleh informasi bahwa terduga pelaku berada di wilayah Desa Jawa, Kecamatan Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Tim kemudian bergerak menuju wilayah tersebut hingga akhirnya berhasil mengamankan MI di sebuah perusahaan di wilayah Kelurahan Pendingin, Kecamatan Sanga-Sanga, sekitar pukul 23.00 WITA.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku, tim bergerak ke wilayah Sanga-Sanga. Terduga pelaku kemudian berhasil diamankan bersama barang bukti,” kata Bagoes.

Polisi turut mengamankan satu unit telepon seluler Redmi 13C warna pink yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Terduga pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Kutai Timur untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik memperoleh keterangan bahwa terduga pelaku diduga memiliki hubungan berpacaran dengan korban. Polisi juga menyebut adanya dugaan motif sakit hati karena terduga pelaku merasa direndahkan terkait pekerjaannya.

Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif tersebut serta rangkaian komunikasi antara terduga pelaku dan korban.

“Motif sementara yang disampaikan terduga pelaku adalah sakit hati. Tetapi penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan fakta-fakta yang sebenarnya berdasarkan alat bukti dan keterangan para pihak,” tegas Bagoes.

Dalam perkara ini, penyidik menerapkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) huruf a.

IPTU Raden Bagoes menegaskan, proses hukum tetap berjalan dengan mengedepankan perlindungan terhadap korban, khususnya karena korban masih di bawah umur.

“Kami memastikan proses penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum. Perlindungan terhadap korban menjadi perhatian dalam proses penyidikan,” pungkasnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Kutai Timur. Penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan serta memastikan konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh. (*)

  • Penulis: Redaksi Kaltim12

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    Disbun Kutim Perketat Syarat Bantuan Tani, Lahan Wajib “Clear and Clean”

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Timur (Disbun Kutim) memastikan penyaluran bantuan sarana dan prasarana perkebunan, seperti bibit, pupuk, dan alat pertanian, dilakukan melalui verifikasi ketat. Hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan bantuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Kepala Bidang Usaha, Pengolahan, dan Pemasaran Hasil Disbun Kutim, Aminudin Azis, menegaskan bahwa bantuan hanya […]

  • Kutim Sumbang 71 Persen Produksi Pisang di Kalimantan Timur

    Kutim Sumbang 71 Persen Produksi Pisang di Kalimantan Timur

    • calendar_month Selasa, 1 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/,Sangatta – Hasil Survei Pertanian Hortikultura (SPH) Badan Pusat Statistik (BPS) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Hortikultura, Kementerian Pertanian (Kementan). Tercatat sepanjang tahun 2021 lalu, Kaltim menghasilkan pisang sebanyak 130.656,14 ton. Produksi ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2020 yang hanya sebesar 95.527,55 ton. Maka di tahun 2021 ada peningkatakan 35.128,59 ton atau 36,77 persen. Kepala […]

  • Progres Tidak Sesuai Target Wabup Kasmidi Laporkan 3 Provider Ke Kementerian Kominfo

    Progres Tidak Sesuai Target Wabup Kasmidi Laporkan 3 Provider Ke Kementerian Kominfo

    • calendar_month Rabu, 5 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Wakil bupati Kutai Timur (Kutim) Kasmidi Bulang, melaporkan sejumlah provider ke Direktorat jendral Telekomunikasi kementerian Kominfo terkait pembangunan tower dan BTS di sejumlah kecamatan di Kutim. Laporan tersebut di sampaikan Kasmidi bulang saat mengikuti rapat evaluasi Program 3435 Non T3 oleh Direktorat Telekomunikasi sebagai komitmen Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika. Dikatakan, Pemkab […]

  • Cegah Kebakaran Hutan Meluas, Unsur Lintas Sektor di Sangkulirang Duduk Bersama

    Cegah Kebakaran Hutan Meluas, Unsur Lintas Sektor di Sangkulirang Duduk Bersama

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

      Sangkulirang – Polsek Sangkulirang bersama unsur TNI, pemerintah kecamatan, Manggala Agni, Damkar, KPHP Manubar, Brimob, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Rapat Koordinasi dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan yang berlangsung di Gedung Serba Guna Kecamatan Sangkulirang, Kamis (10/9/2026). […]

  • Drone Pertanian dari BI Permudah Pemupukan dan Penyemprotan di Kutim

    Drone Pertanian dari BI Permudah Pemupukan dan Penyemprotan di Kutim

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Petani di Kutai Timur kini menikmati kemudahan baru dalam aktivitas pertanian berkat hadirnya teknologi drone pertanian bantuan Bank Indonesia (BI). Alat canggih ini membantu mempercepat proses pemupukan dan penyemprotan pestisida di lahan sawah. Kepala Bidang Tanaman Pangan DTPHP Kutim, Dessy Wahyu Fitrisia, menjelaskan bahwa penggunaan drone di sektor pertanian sudah mulai diterapkan […]

  • Pelantikan Pengurus KONI, Bupati Kutim :”para pelaku dan organisasi olahraga menggelar event  secara mandiri”

    Pelantikan Pengurus KONI, Bupati Kutim :”para pelaku dan organisasi olahraga menggelar event  secara mandiri”

    • calendar_month Kamis, 4 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Ketua Umum KONI Kalimantan Timur (Kaltim) Rusdiansyah Aras melantik pengurus KONI Kutai Timur priode 2023-2027. Pelantikan tersebut berdasarkan surat keputusan KONI Kaltim Nomor 024 Tahun 2023 tentang Pengukuhan Personalia Pengurus KONI Kutim periode 2023-2027. Pelantikan yang digelar di Ruang Meranti Kantor sekrtariat bupati,pada Kamis (4/5/2023) pagi, dihadiri Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Wabup Kasmidi […]

expand_less