Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

DPRD Kutim Soroti Absennya SKPD Saat Sosper Pajak Daerah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kutai Timur – Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Perda No. 4 Tahun 2025 sebagai perubahan atas Perda No. 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kecamatan Telen. Kegiatan yang digelar pada 10 November itu dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Bahcok Riandi.

Menurut Bahcok, warga tampak sangat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut. Ia menyebut, kesempatan seperti ini jarang didapatkan warga Telen, terlebih ketika dilaksanakan langsung di wilayah mereka. “Makanya, dengan sosper kali ini, mereka sangat antusias mengikutinya. Karena itu, kesempatan kali ini dimanfaatkan untuk bertanya apa yang mereka kurang pahami,” ujarnya, Sabtu (15/11/2025).

Namun di balik antusiasme warga, Bahcok turut menyoroti absennya sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, khususnya Dinas Perhubungan (Dishub). Padahal, banyak pertanyaan masyarakat yang berkaitan langsung dengan urusan perpajakan kendaraan bermotor. Hadirnya Dishub dinilai penting karena warga ingin mengetahui secara jelas kendaraan apa saja yang seharusnya menggunakan pelat nomor Kutai Timur. “Sayangnya, Dishub tidak hadir, padahal ini yang harusnya dikejar,” tegasnya.

Meski begitu, Bahcok tetap memanfaatkan momen tersebut untuk menyampaikan sejumlah penegasan, terutama kepada perwakilan perusahaan yang hadir. Ia meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kutim untuk segera memutasi kendaraan operasional mereka yang masih menggunakan pelat nomor luar daerah.

Menurutnya, kendaraan yang beroperasi dan menikmati fasilitas daerah seperti jalan yang dibangun dari APBD Kutim, seharusnya memberikan kontribusi kembali melalui pembayaran pajak di Kutim. Dengan demikian, penerimaan pajak daerah dapat meningkat dan kembali digunakan untuk pembangunan.“Karena mereka operasionalnya di Kutim, gunakan fasilitas di Kutim, seperti jalan yang dibangun dari APBD Kutim, maka harus mereka bayar pajak di Kutim. Toh, ini tidak jadi beban perusahaan, karena mobil memang niscaya harus bayar pajak, dimanapun berasal. Karena itu sebaiknya pelat nomornya pakai pelat Kutim, agar pajaknya masuk Kutim,” jelasnya.(Adv/DPRD)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Kutim Gencarkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp352 Juta Disiapkan

    Pemkab Kutim Gencarkan Pembentukan Koperasi Merah Putih, Anggaran Rp352 Juta Disiapkan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus menggenjot pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan sebagai bagian dari program strategis nasional. Langkah ini ditandai dengan digelarnya rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membahas rencana pembentukan koperasi di 141 wilayah, terdiri dari 139 desa dan 2 kelurahan. […]

  • Mahyunadi Dorong Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran untuk Masyarakat

    Mahyunadi Dorong Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran untuk Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 11 Sep 2026
    • account_circle Redaksi Kaltim12
    • 0Komentar

    SANGATTA.  Wakil Bupati Kutim (Kutim) Mahyunadi  menyoroti antrian pengemudi untuk mendapatkan  Bahan Bakar Minyak  (BBM) yang mengular di Stasion pengisian bahan bakar umum (SPBU). Menurutnya, antrian terjadi di mana-mana,  bahkan seluruh Indonesia. Ini terjadi karena BBM itu disubsidi. Kalau dicabut pasti  semua normal saja. Disebutkan, sebenarnya yang menikmati subsidi BBM itu adalah orang mampu. “Coba […]

  • Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    Tim Pendamping Turun ke Desa – Sebelumnya DPMDes Bekali Materi

    • calendar_month Selasa, 15 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pendampingan diperlukan bagi tiap-tiap desa terutama dalam memverifikasi aliran anggaran, yang berupa Dana Desa, Anggaran Dana Desa, hingga Bantuan Keuangan seperti Rp 50 juta untuk masing-masing Rukun Tetangga (RT). Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pelaksanaan, serta aturan-aturan pendukung lainnya. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan […]

  • Ketua DPRD Kutim Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata Lokal

    Ketua DPRD Kutim Dorong Pengembangan Sektor Pariwisata Lokal

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menilai sektor pariwisata dapat menjadi salah satu motor penggerak baru ekonomi daerah di tengah menurunnya pendapatan dari sektor lain. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih serius mengembangkan potensi wisata alam yang tersebar di berbagai kecamatan. “Pariwisata lokal bisa jadi peluang besar untuk menambah PAD, asal dikelola dengan […]

  • ‎Pemkab Kutim Dorong Penguatan Kompetensi Pers Lewat Pelaksanaan UKW

    ‎Pemkab Kutim Dorong Penguatan Kompetensi Pers Lewat Pelaksanaan UKW

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas informasi publik melalui pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Kutim, Mahyunadi, yang mewakili Bupati Kutim, bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Kominfo Staper) Kutim, Ronny Bonar, serta perwakilan lembaga uji dari Pikiran Rakyat, […]

  • Pasar Tumpah Jadi Perhatian Satpol PP dan Disperindag

    Pasar Tumpah Jadi Perhatian Satpol PP dan Disperindag

    • calendar_month Senin, 21 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    www.kaltim12.com/, Sangatta – Pemkab Kutim bukannya tidak bergerak, bahkan seringkali dilakukan razia secara mendadak untuk menghentikan aktifitas jual beli yang tidak pada tempatnya alias pasar tumpah. Kegiatan ini  dilaksanakan secara bersama-sama atau lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kepala Satpol PP Didi Herdiansyah mengatakan jika beberapa waktu lalu pihaknya melaksanakan penertiban di pasar Sangatta Selatan. Pelanggaran […]

expand_less