Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Pilihan » Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

Pengembalian Dana Korupsi Kolam Renang, Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 24 Sep 2024
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SANGATTA. Junedi, tersangka kasus korupsi pembangunan kolam renang BUMDes Desa Kandolo, Kecamatan Teluk Pandan, pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa tahun anggaran 2021, telah mengembalikan uang hasil korupsinya senilai Rp1,2 miliar ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur.

Pengembalian dana ini diumumkan oleh Kajari Kutim, Reopan Saragi, SH., MH., didampingi oleh Kasi Pidsus Kejari Kutim, M.F. Tambunan, SH., di Aula Kejari Kutim, Selasa (24/9).

Dalam keterangannya, Kajari menyatakan dana yang dikembalikan tersangka Junedi masih kurang sekitar Rp900 juta lebih dari total kerugian senilai Rp2,19 miliar dalam kasus ini. Namun, dia berharap di masa proses hukum selanjutnya, tersangka bisa mengembalikan seluruh kerugian negara.

“Tersangka telah mengembalikan sebagian kerugian negara karena dia sebagai kontraktor menikmati hasil korupsinya sendirian. Masih ada kekurangan pengembalian dari total kerugian negara, tetapi kami berharap dalam kasus yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Samarinda ini, seluruh kerugian negara bisa dipulihkan. Jika ini terjadi, tentu akan menjadi pertimbangan yang meringankan tuntutan dari kami nantinya,” ujarnya.

Kejari Pertimbangkan Keringanan Tuntutan

Kajari juga menegaskan kejari Kutim akan terus berupaya agar kerugian negara dalam kasus ini bisa dipulihkan sesuai dengan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Dalam kasus ini, dengan nilai kontrak Rp2,46 miliar, proyek dinyatakan sebagai kerugian total (total loss) karena bangunan yang dibuat tidak bisa digunakan.

Seperti diketahui, Kamis (18/9) lalu, Kejari telah menahan tiga orang tersangka dalam kasus ini untuk keperluan penyidikan. Mereka adalah Junedi selaku kontraktor, serta DL sebagai PPTK dan MR sebagai PPK.

Menurut Kajari, penahanan dilakukan selama 20 hari di Rutan Polres Kutim, namun jika diperlukan, penahanan bisa diperpanjang. Kasi Pidsus Tambunan menambahkan bahwa ketiga orang tersebut disangka melakukan perbuatan pidana berdasarkan dua alat bukti yang cukup. Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 26 saksi, termasuk ahli konstruksi dari Politeknik Kupang, Inspektorat, serta Kades Kandolo dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Tambunan menjelaskan MR bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, DL sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), sementara Junedi adalah pelaksana kegiatan atau kontraktor.

Dalam kasus ini, BPKP menyatakan proyek tersebut mengalami kerugian total (total loss) karena bangunan yang ada tidak memenuhi syarat konstruksi. Meskipun ada struktur bangunan, proyek tidak bisa dilanjutkan karena tidak layak digunakan. Oleh karena itu, BPKP menyatakan bahwa bangunan tersebut tidak bernilai dan kerugiannya setara dengan nilai proyek.

Junedi, sebagai kontraktor pelaksana dalam proyek ini, berdasarkan perjanjian yang dilakukan di notaris dengan pemenang tender CV Palokko Kaluppini Jaya, bertindak sebagai pemegang kuasa pelaksana. Namun, dalam pelaksanaannya, pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), sehingga kolam renang tersebut tidak selesai, tidak sesuai mutu, dan tidak dapat dimanfaatkan. Karena kolam tidak bisa digunakan, ketiga tersangka dianggap bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Loading

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bukit Asalea, Magnet Wisata Baru Swarga Bara yang Menawan

    Bukit Asalea, Magnet Wisata Baru Swarga Bara yang Menawan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Swarga Bara di Kutai Timur kini memiliki daya tarik wisata alam baru selain Telaga Batu Arang, yakni Bukit Asalea. Dengan panorama alam yang indah dan suasana sejuk, bukit ini semakin ramai dikunjungi oleh masyarakat sekitar. Kepala Desa Swarga Bara, Wahyuddin Usman, meyakini bahwa Bukit Asalea memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi […]

  • Kutim Perkuat Kabupaten Layak Anak, DP3A Ajak Dunia Usaha Wujudkan ‘Perusahaan Layak Anak’

    Kutim Perkuat Kabupaten Layak Anak, DP3A Ajak Dunia Usaha Wujudkan ‘Perusahaan Layak Anak’

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan visi Kabupaten Layak Anak (KLA). Salah satu langkah strategis yang kini digencarkan adalah mendorong sinergi lintas sektor dengan melibatkan dunia usaha melalui inisiatif Perusahaan Layak Anak (PLA). Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Kutim, Rita Winarni, […]

  • 500 Paket Sembako Terjual Habis di Pasar Murah Ramadhan DPD Partai Perindo Kutim

    • calendar_month Sabtu, 15 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA –  Di tengah kondisi ekonomi yang begitu sulit, dimana barang kebutuhan pokok terus merangkak naik disaat bulan suci ramadhan  dan menjelang hari Raya Idul Fitri, membuat daya beli masyarakat jadi menurun. Untuk meningkatkan daya beli masyarakat khususnya masyarakat ekonomi kelas menegah kebawah, DPD Partai Perindo Kutai Timur (Kutim) mengadakan pasar Murah Ramadhan. Kegiatan yang […]

  • Belum Rampung, Proyek Air Bersih Rp13 Miliar di Kecamatan Telen Sudah Terendam

    Belum Rampung, Proyek Air Bersih Rp13 Miliar di Kecamatan Telen Sudah Terendam

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kutai Timur – Proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) oleh PDAM di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kutai Timur, menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Pasalnya, proyek bernilai Rp13 miliar yang belum rampung dikerjakan itu sudah terendam banjir. Ketua Komisi C DPRD Kutim, Ardiansyah, menilai perencanaan proyek yang berada di bawah Dinas […]

  • Hj. Uci Dorong Kesetaraan Peluang Kerja bagi Perempuan di Kutai Timur

    Hj. Uci Dorong Kesetaraan Peluang Kerja bagi Perempuan di Kutai Timur

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur, Hj. Uci, S.E., mengemukakan harapannya agar kaum perempuan diberikan kesempatan lebih luas untuk menjadi karyawan di perusahaan-perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah Kutai Timur. Menurut Hj. Uci, rendahnya angka perekrutan perempuan di sektor swasta menunjukkan masih adanya kesenjangan dalam dunia kerja. Padahal, perempuan memiliki potensi yang tidak kalah besar […]

  • Fraksi Golkar Minta Jadwal Penyampaian Rancangan APBD Kutim Dipercepat

    Fraksi Golkar Minta Jadwal Penyampaian Rancangan APBD Kutim Dipercepat

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Sangatta – Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur memberikan apresiasi atas target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp358 miliar. Target tersebut menunjukkan kenaikan sebesar Rp66 miliar dibandingkan target PAD tahun 2024 yang sebesar Rp292,244 miliar. Peningkatan ini dianggap sebagai wujud keberhasilan kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam mengelola 11 sektor pajak […]

expand_less